Minggu, 27 Januari 2008

Negara Islam

Sejarah Islam ssudah berlangsung sangat panjang dan diwarnai banyak peristiwa. Banyak kejadian membanggakan dan banyak pula yang tidak. Dari perjalanan Islam yang sangat panjang, sebagian besar perjalanan umat Islam di muka bumi dinaungi oleh sebuah institusi negara. Kita mengenal para khulafa’urasyidin yang berjumlah 4, kemudian dilanjutkan dengan Bani Umaiyah, kemudian Bani Abbasiyah, dan diakhiri dengan Turki Usmani. Selama berdirinya semua negara, yang biasa disebut khilafah, tidak dapat dipungkiri terjadi sebuah kemajuan yang sangat pesat di semua bidang. Bangsa Arab yang semula tidak ada apa-apanya berubah menjadi sebuah bangsa yang disegani, bahkan dapat menaklukkan Romawi dan Persia. Bahkan ketika Turki dalam masa jayanya, wilayahnya meliputi 2/3 dunia. Jadi tidaklah salah ketika Michael H. Hart dengan berani menempatkan nabi Muhammad sebagai peringkat pertama 100 tokoh paling berpengaruh, mengalahkan Isa dan tokoh-tokoh lainnya.

Memang manusia punya banyak kelemahan. Semua kegemilangan umat islam pada masa lalu memiliki banyak sekali kekurangan. Kekurangan yang nyata adalah bentuk negara islam yang menjadi seperti monarki, dimana kholifah diangkat dari garis keturunan.

Ada sebuah hadist nabi yang mengatakan bahwa Muawiyah akan masuk neraka karena mengganti kekholifahan menjadi kerajaan. Dari hadist ini dapat dikatakan bahwa bentuk negara islam yang seperti yang dijalani selama ratusan tahun ini tidak benar.

Banyak kalangan berpendapat bahwa bentuk negara islam yang benar adalah meniru apa yang dilakukan oleh rosullullah dan khulafa’urasyidin. Dan dari hadist yang ada di atas dapat diketahui bahwa hukum menegakkan negara islam atau khilafah adalah wajib.

Masalah mengenai negara islam muncul kembali ketika kekholifahan turki runtuh. Masalah yang muncul apakah kehilafahan adalah memang benar sebuah kewajiban. Apakah yang dicontohkan nabi merupakan sebuah bentuk negara ?

Bila kita melihat sejarah, dapatlah kita lihat engan jelas bahwa Madinah setelah rosul hijrah telah berubah menjadi sebuah negara islam. Buktinya sangat banyak.

Bukti pertama adalah mengenai perang badar. Perang badar dimulai karena Madinah berusaha membuktikan eksistensinya kepada kaum kafir di Makkah. Dan keberadaan tentara jelaslah membuktikan keberadaan sebuah negara dan bukan sebuah komunitas.

Bukti berikutnya adalah banyak surat-surat diplomasi dakwah rosul yang mengindikasikan bahwa madinah adalah negara. Surat-surat yang banyak dikirim rosul maupun para sahabat yang meneruskan kepemimpinan rosul jelas mengindikasikan bahwa surat tersebut dikirim oleh institusi resmi.

Dari sini dapat dikatakan bahwa apa yang dipraktekkan oleh nabi adalah sebuah organisasi yang disebut negara. Jadi tidak ada keraguan sedikitpun bahwa mendirikan sebuah negara yang berlandaskan islam adalah wajib.

Dan sebenarnya ajaran yang mengatakan bahwa negara islam seharusnya tidak ada, terinspirasi oleh revolusi yang ada di Eropa pada abad pertengahan. Pada saat itu sekulerisme muncul karena agama kristen tidak membawa kebaikan bagi penduduk di sana.

Apakah kita mau islam seperti itu ? Bukankah Allah telah mengatakan bahwa islamlah satu-satunya pembawa rahmat di bumi ini. Bila kita jauh dari islam, maka Allah tidak akan memberi rahmat bagi kita.


Rabu, 23 Januari 2008

HUMAN : THE NEXT EPISODE

Dari tulisan sebelumnya, kita sudah mengetahui bahwa manusia dari waktu ke waktu mengalami perkembangan sekaligus tidak berubah. Manusia mengembangkan lingkungan di sekitarnya, sekaligus mengembangkan pemikiran mengenai lingkungan dan interaksi antara manusia dengan lingkungan dan interaksi antar manusia. Di sisi lain ada bagian-bagian manusia yang tidak berubah yang biasa disebut dengan fitrah. Fitrah ini kebanyakan berupa sifat-sifat yang membangun manusia.

Kemudian apa konsekuensi bila manusia memiliki fitrah yang sama dari waktu ke waktu ? Menurut saya bila manusia tidak berubah, berarti dimungkinkan adanya peraturan-peraturan yang mengatur manusia yang sifatnya tetap.

Mungkin banyak diantara para pembaca ini yang akan mengatakan bahwa kesimpulan yang saya ambil ini merupakan hal yang salah atau terlalu terburu-buru atau tidak memperhatikan fakta yang ada. Sebelum kesimpulan yang saya ambil ini divonis tidak sah, mari kita ulas mengenai pendapat saya ini.

Keraguan yang sering muncul adalah mengenai peraturan dan lingkungan. Memang kita semua sepakat bahwa ada bagian dari manusia yang tidak akan berubah dan bagian tersebut memegang peran yang besar dalam kehidupan manusia. Dan kita pasti akan sepakat bahwa lingkungan di sekitar manusia pasti akan mengalami perkembangan setiap waktu. Bahkan dalam hitungan detik saja mungkin lingkungan kita sudah berubah meskipun perubahan itu tidak seberapa besar. Keraguan yang saya maksud diatas adalah keraguan apakah peraturan terhadap manusia bisa bertahan dalam lingkungan yang berbeda-beda.

Untuk menjawab hal tersebut, pertama-tama saya harus memperjelas mengenai peraturan apa yang saya maksud bisa digunakan dalam setiap zaman. Saya sudah menjelaskan bahwa manusia yang tidak berubah, sehingga peraturan yang menyangkut manusia, hubungan antar manusia, dan semua hal yang menyangkut manusia secara individu maupun masyarakat dapat bertahan di segala zaman.

Dari pembatasan di atas, jelas behwa peraturan yang seperti itu bisa bertahan, sedangkan peraturan yang menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya mungkin terdapat perubahan sesuai perkembangan lingkungan.

Kemudian muncul keraguan yang lain mengenai pemikiran manusia. Saya memang mengatakan bahwa beberapa bagian manusia tidak mengalami perkembangan. Beberapa bagian yang lain seperti pemikiran tentang lingkungan dan manusia terus berkembang. Yang menjadi masalah adalah perkembangan pemikiran manusia tentang manusia.

Dari waktu ke waktu, manusia memang terus mencoba memikirkan tentang diri mereka sendiri. Akan tetapi menurut saya perkembangan pemikiran tentang manusia sudah mencapai batasnya. Pemikiran mengenai manusia dan interaksinya akan selalu membentuk sebuah siklus , sehingga akan selalu berputar.

Sehingga dari apa yang sudah kita katakan, jelaslah munkin adanya peraturan yang berlaku sepanjang zaman, terutama bila zaman itu dimulai dari sekarang hinggga bumi sudah tidak dapat ditinggali lagi.

Masalahnya adalah peraturan apa yang bisa bertahan dari serangan waktu. Peraturan yang dibuat oleh manusia jelas tidak masuk kriteria, karena pemikiran manusia terbatas. Dan satu-satunya hal yang tidak terbatas di dunia ini adalah tuhan, sehingga peraturan dari tuhan jelas tidak akan kalah oleh waktu.

Minggu, 20 Januari 2008

Menilik Kembali Makna Toleransi

Toleransi adalah sebuah istilah yang sudah sangat kita kenal. Sebagai bangsa Indonesia, kita sering diajarkan mengenai toleransi sebagai sebuah kepribadian bangsa yang luhur. Toleransi memang sudah sangat mendarah daging bagi bangsa kita. Tidak hanya pada masa ini saja toleransi ada. Ketika Indonesia merdeka dan pada masa-masa sebelum itu, toleransi sudah ada dalam kamus bangsa.

Toleransi, menurut saya, adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.

Dari definisi di atas dapat pula dikatakan bahwa toleransi sangat berhubungan dengan hak. Hak-hak yang secara otomatis dimiliki oleh manusia mulai manusia itu lahir sampai manusia mati biasa disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Masyarakat terdiri dari individu-individu dengan seperangkat peraturan yang berlaku di dalamnya. Dalam masyarakat yang beragam atau plural, toleransi akan memegang peran yang sangat penting. Masyarakat yang plural akan memiliki banyak sekali perbedaan, sehingga sangat mungkin perbenturan hak akan sering terjadi. Solusi dari perbenturan hak-hak dalam masyarakat akan tertuang, baik tersurat ataupun tersirat, dalam peraturan yang ada dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun yang tidak.

Masalah perbenturan hak adalah masalah yang penting. Masalah ini akan menentukan kondisi suatu masyarakat. Bila masalah ini dapat terselesaikan dengan baik, maka masyarakat itu akan hidup dengan nyaman, dan sebaliknya bila masalah ini tidak terselesaikan, masyarakat hidup dalam kondisi yang tidak menyenangkan.

Banyak contoh yang menunjukkan keampuhan toleransi dalam menyelesaikan masalah ini. Toleransi berlaku di keluarga, masyarakat, dan juga negara dan antar negara. Contoh yang sering diagung-agungkan pada kita mungkin adalah tentang toleransi dalam beragama. Contoh lain dalam bernegara mungkin adalah ketika adanya penghapusan tulisan penegakan syariat islam dalam pembukaan UUD 45.

Akan tetapi, menurut saya, masih ada kesalahan penggunaan dan penafsiran toleransi dalam kehidupan. Sampai saat ini saya masih menemukan 2 kesalahan mengenai toleransi, yaitu yang pertama mengenai mayoritas dan minoritas dan yang kedua mengenai penentuan prioritas.

Yang pertama mengenai mayoritas dan minoritas. Dalam sebuah masyarakat pasti akan tercipta golongan mayoritas dan minoritas dalam setiap masalah. Tidak terkecuali masalah perbenturan hak. Adanya mayoritas dan minoritas akan menjadi masalah karena hanya ada satu solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi. Kemungkinan solusi yang terbentuk adalah :

Solusi yang memuaskan salah satu pihak, baik mayoritas atau minoritas.

Solusi yang merupakan jalan tengah dari kedua pihak.

Solusi yang mengabaikan kedua belah pihak

Bila kita melihat pilihan yang ada, kita pasti akan memilih pilihan kedua. Akan tetapi masalahnya adalah pilihan ke-2 atau ke-3 tidak selalu ada dalam setiap masalah. Sebagian besar masalah yang ada hanya mengizinkan solusi yang pertama, yaitu mayoritas menang atau minoritas yang menang.

Dalam menghadapi masalah tersebut, ketika memlih antara mayoritas atau minoritas, kita tidak bisa memutuskan dari sisi ini. Tidak selamanya mayoritas harus menang atau sebaliknya minoritas harus menang. Jadi apa yang seharusnya diperhatikan ?

Toleransi adalah sebuah sikap yang sebenarnya relatif. Kebenaran toleransi bersifat subjektif. Kita mungkin menganggap sikap kita sudah toleran, tetapi menurut orang lain tidak. Akan tetapi ada sebuah acuan dalam menentukan sikap toleransi itu benar atau salah.

Acuan tersebut adalah prioritas. Dalam masalah perbenturan hak, pasti ada hak-hak yang memiliki prioritas yang lebih tinggi. Hak yang seperti itulah yang harus diutamakan. Bila kita menemukan bahwa hak kita tidak lebih penting dari hak orang lain dan kita merelakan hak kita tidak kita ambil, maka jelas bahwa kita sudah toleransi. Dan seperti yang sudah saya katakan di atas, ada kesalahan dalam masyarakat ketika ada sebuah hak yang lebih penting dari hak lainnya, tetapi hak yang tidak lebih penting itu diutamakan, maka hal tersebut disebut toleransi.

Sebuah contoh adalah mengenai penerapan syariat islam. Dalam masalah ini ada 2 hak yang berbenturan, yaitu hak kaum muslim untuk berada dalam hukum islam dan hak dari kaum non-muslim berada dalam hukum mereka.

Bila kita jeli, dalam masalah ini hak yang lebih kuat adalah hak kaum muslim. Terlepas dari kaum muslim adalah pihak mayoritas, kaum muslim dibebankan kewajiban oleh tuhan mereka untuk berada dalam hukum tuhan. Bagaimana dengan pihak kaum non-muslim. Setahu saya tidak ada kewajiban dari pihak non-muslim untuk memakai hukum-hukum agama mereka dalam kehidupan bernegara. Jadi sebenarnya hanya ada hak kaum muslim, sehingga menurut saya seharusnya kaum non muslim yang merelakan haknya, bila ada, bukan kaum muslim yang merelakan haknya untuk melaksanakan kewajibannya.

Mungkin masih banyak hal yang kurang jelas dari tulisan ini, akan tetapi dari rincian di atas dapat saya katakan toleransi yang benar adalah toleransi ketika pemilik hak yang kurang penting merelakan haknya kepada pemilik hak yang lebih penting, terlepas dari yang merelakan adalah golngan mayoritas atau minoritas.

Minggu, 13 Januari 2008

MUI Underattack

Pada bulan Desember lalu, kita direpotin sama berita mengenai aliran sesat baru bernama Al-Qiyadah. Kemudian setelah MUI bertindak dan para pengikut aliran itu ditangkap lalu bertobat, masalah itu selesai. Akan tetapi masalah baru muncul. Apa itu ? MUI diserang. MUI disarankan dibubarkan oleh berbagai pihak.(berita)
Jadi bagaimana sikap kita ? Kita mendukung atau menolak usulan itu. Pertama-tama kita lihat sejarah MUI dahulu.
Secara singkat MUI didirikan atas inisiatif para cendekiawan muslim dari seluruh pelosok tanah air. Para ulama itu bersepakat membentuk wadah yang digunakan untuk melindungi umat islam di Indonesia dan membuat mereka bangkit dari keterpurukan. lihat lengkap
MUI memang tidak mewakili seluruh komponen umat islam, tetapi sebagian besar. Dan kita tahu bahwa pihak yang menyerang MUI tidak berada dalam naungan MUI.
Sekarang kita lihat masalah yang mengharaskan MUI bubar. Mereka mempermasalahkan kewenangan MUI dalam membuat fatwa sesat, yang mengenai diri mereka, sehingga membuat masyarakat menjadi tidak terkontrol. Dan sebagai tambahan kebijakan menentukan sesat tidaknya suatu aliranan dan mengeksekusinya merupakan pelanggaran terhadap hak-hak beragama.
MUI memang seharusnya otoriter dalam mengatasi semua masalah keagamaan. MUI dianggap oleh masyarakat sebagai pelindung agama mereka. Sekaligus menjawab masalah kedua, MUI bertindak  untuk melindungi hak umat islam di Indonesia untuk mendapat agama yang benar. Jadi dalam masalah ini terdapat dua hak yang saling berbenturan. Dalam masalah ini salah satu harus mengalah dan hak miliki orang yang dikatakan sesat itu kalah. Oleh karena itu MUI tidak melanggar hak mereka karena MUI memperjuangkan hak yang lebih kuat.
Untuk masalah masyarakat yang brutal, itu dikarenakan tidak adanya institusi yang lebih tinggi untuk mengatasi masalah aliran sesat yang mengganggu mereka. Seperti yang sudah saya katakan mereka memiliki hak untuk mendapat agama yang benar dan baik. Oleh karena tidak ada negara islam yang bertindak, maka masyarakat islam yang bertindak.
Jadi MUI adalah institusi yang ada untuk membela agama ini, oleh karena itu harus kita bela. Dan juga negara islam harus tegak, agar masyarakat tidak berbuat anarkis.

Minggu, 06 Januari 2008

Human From Time To Time

Tahun baru kali ini dirayakan dengan berjuta cara. Banyak yang berpesta pora, tidak sedikit pula yang justru merenungi apa-apa yang sudah dilakukannya. Sebagai seorang muslim sejati sudah pasti kita tahu bagaimana cara merayakan tahun baru dengan benar.

Pada momen kali ini saya akan mencoba membawa anda melihat kembali apa yang sudah dilakukan kita sebagai manusia, tidak hanya pada tahun lalu saja, tetapi pada semua sejarah manusia mulai zamannya nabi Adam sampai zamannya Bush dan kawan-kawannya.

Kita sebagai manusia mengaku sudah melakukan banyak perkembangan. Banyak bukti yang sudah diajukan. Perkembangan teknologi yang semakin hari semakin pesat menjadi senjata andalan. Dalam hal kebudayaan, budaya yang kita pakai sekarang, termasuk cara berpakaian dan berbahasa, dianggap sebuah kemajuan bagi manusia itu sendiri. Masih banyak bukti lain yang bisa anda pikir sendiri.

Perkembangan teknologi merupakan bukti adanya perkembangan lingkungan disekitar manusia. Teknologi membuat lingkungan di sekitar kita berubah. Contoh yang nyata adalah dalam sekian tahun ini kita sudah merasakan perubahan lingkungan di pedesaan.

Perkembangan lingkungan diimbangi juga dengan perkembangan pemikiran manusia terhadap lingkungan itu sendiri. Kita tahu bahwa ilmu pengetahuan manusia terus menerus berkembang setiap detiknya.

Akan tetapi perubahan-perubahan itu tidak membuat manusia berubah seluruhnya. Tetap ada bagian-bagian manusia yang akan selalu tetap. Bagian-bagian itu disebut fitrah yang akan ada di setiap manusia. Fitrah itu kebanyakan berupa sifat yang akan diturunkan oleh ayah dan ibu kepada anak-anaknya.

Sebagai contoh adalah sikap manusia yang menginginkan kebebasan, sikap rakus manusia, sikap ingin menang sendiri, ingin mendapat kebahagiaan. Semua sikap itu terus ada dalam diri manusia sejak nabi Adam sampai nanti manusia itu hilang dari muka bumi. Akibat dari fitrah yang buruk dapat kita lihat dalam catatan sejarah kita. Kita lihat dalam sejarah banyak sekali peperangan antar umat manusia. Perang adalah sebuah konsekuensi logis dari fitrah buruk manusia berupa kerakusan, ketamakan, dan kesombongan. Dan perang tidak bisa dicegah keberadaannya di masa yang akan datang.

Jadi manusia mengembangkan lingkungannya dan pemikiran tentang lingkungannya. Akan tetapi manusia memiliki hal-hal yang tidak akan berubah. Konsekuensinya tunggu di "Human: The Next Episode"










Welcome

Alhamdulillah, berkat rahmat Allah yang maha kuasa akhirnya saya membuat Blog ini. Saya memang orang baru dalam bidang ini. Oleh karena itu mohon bantuannya dalam meneruskan perjuangan memelihara blog ini.

Mohon maaf bila bolg ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu mohon saran dan kritiknya.

Karena blog ini masih belum ada apa-apanya, maka kritik dan saran dapat dikirim ke : neversadphoenixs_55@yahoo.co.id

Trims