Minggu, 27 Januari 2008

Negara Islam

Sejarah Islam ssudah berlangsung sangat panjang dan diwarnai banyak peristiwa. Banyak kejadian membanggakan dan banyak pula yang tidak. Dari perjalanan Islam yang sangat panjang, sebagian besar perjalanan umat Islam di muka bumi dinaungi oleh sebuah institusi negara. Kita mengenal para khulafa’urasyidin yang berjumlah 4, kemudian dilanjutkan dengan Bani Umaiyah, kemudian Bani Abbasiyah, dan diakhiri dengan Turki Usmani. Selama berdirinya semua negara, yang biasa disebut khilafah, tidak dapat dipungkiri terjadi sebuah kemajuan yang sangat pesat di semua bidang. Bangsa Arab yang semula tidak ada apa-apanya berubah menjadi sebuah bangsa yang disegani, bahkan dapat menaklukkan Romawi dan Persia. Bahkan ketika Turki dalam masa jayanya, wilayahnya meliputi 2/3 dunia. Jadi tidaklah salah ketika Michael H. Hart dengan berani menempatkan nabi Muhammad sebagai peringkat pertama 100 tokoh paling berpengaruh, mengalahkan Isa dan tokoh-tokoh lainnya.

Memang manusia punya banyak kelemahan. Semua kegemilangan umat islam pada masa lalu memiliki banyak sekali kekurangan. Kekurangan yang nyata adalah bentuk negara islam yang menjadi seperti monarki, dimana kholifah diangkat dari garis keturunan.

Ada sebuah hadist nabi yang mengatakan bahwa Muawiyah akan masuk neraka karena mengganti kekholifahan menjadi kerajaan. Dari hadist ini dapat dikatakan bahwa bentuk negara islam yang seperti yang dijalani selama ratusan tahun ini tidak benar.

Banyak kalangan berpendapat bahwa bentuk negara islam yang benar adalah meniru apa yang dilakukan oleh rosullullah dan khulafa’urasyidin. Dan dari hadist yang ada di atas dapat diketahui bahwa hukum menegakkan negara islam atau khilafah adalah wajib.

Masalah mengenai negara islam muncul kembali ketika kekholifahan turki runtuh. Masalah yang muncul apakah kehilafahan adalah memang benar sebuah kewajiban. Apakah yang dicontohkan nabi merupakan sebuah bentuk negara ?

Bila kita melihat sejarah, dapatlah kita lihat engan jelas bahwa Madinah setelah rosul hijrah telah berubah menjadi sebuah negara islam. Buktinya sangat banyak.

Bukti pertama adalah mengenai perang badar. Perang badar dimulai karena Madinah berusaha membuktikan eksistensinya kepada kaum kafir di Makkah. Dan keberadaan tentara jelaslah membuktikan keberadaan sebuah negara dan bukan sebuah komunitas.

Bukti berikutnya adalah banyak surat-surat diplomasi dakwah rosul yang mengindikasikan bahwa madinah adalah negara. Surat-surat yang banyak dikirim rosul maupun para sahabat yang meneruskan kepemimpinan rosul jelas mengindikasikan bahwa surat tersebut dikirim oleh institusi resmi.

Dari sini dapat dikatakan bahwa apa yang dipraktekkan oleh nabi adalah sebuah organisasi yang disebut negara. Jadi tidak ada keraguan sedikitpun bahwa mendirikan sebuah negara yang berlandaskan islam adalah wajib.

Dan sebenarnya ajaran yang mengatakan bahwa negara islam seharusnya tidak ada, terinspirasi oleh revolusi yang ada di Eropa pada abad pertengahan. Pada saat itu sekulerisme muncul karena agama kristen tidak membawa kebaikan bagi penduduk di sana.

Apakah kita mau islam seperti itu ? Bukankah Allah telah mengatakan bahwa islamlah satu-satunya pembawa rahmat di bumi ini. Bila kita jauh dari islam, maka Allah tidak akan memberi rahmat bagi kita.


Tidak ada komentar: